ads by google 3

Waspada Terhadap Minuman Berenergi

Minuman berenergi yang konon akan membuat ‘joss,’ jika diminum oleh penderita penyakit tertentu atau diminum secara berlebihan bisa mengakibatkan ‘ngos’ bahkan kematian. Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sampurno, saat diminta pendapatnya soal minuman berenergi di Jakarta, Selasa (31/7).

Sebagaimana diketahui, harian Malaysia The Star, memuat berita larangan peredaran dua jenis minuman berenergi merek Red Bull (yang di Indonesia dikenal dengan Kratingdaeng), menyusul tewasnya tiga warga Swedia akibat mengkonsumsi minuman berenergi tersebut.

Sampurno mengatakan bahwa minuman bernergi yang beredar di sini dinyatakan aman bagi kesehatan, asalkan memiliki izin operasional dan edar dari BPOM. Kendati demikian, dia mengingatkan agar minuman berenergi dikonsumsi sesuai dengan petunjuk pemakaian yang ada. Contohnya, produk minuman itu hanya dikonsumsi oleh orang sehat --tidak memiliki penyakit gula, jantung dan kanker--, diminum sesudah makan, paling banyak sehari tiga botol, dan tidak boleh dicampur dengan jenis minuman beralkohol.

Konsumen yang mengkonsumsi minuman berenergi dengan melanggar petunjuk pemakaian yang ada sehingga mengakibatkan sakit, bahkan meninggal dunia, tidak dapat menyalahkan pihak produsen minuman. Misalnya, konsumen yang sensitif terhadap kafein, seperti penderita gula, hipertensi dan jantung. Karena ingin ‘joss,’ sehabis bekerja keras atau berolahraga, kemudian mengkonsumsi minuman berenergi –seperti Kratingdaeng--terlalu banyak, bisa mengakibatkan nyeri lambung dan bahkan bisa meninggal.

Menurut Sampurno, minuman berenergi merek Kratingdaeng telah diproduksi di Indonesia mulai 1990-an dengan komposisi protein, karbohidrat, vitamin dan kafein sebanyak 50 mg. Kafein sejumlah itu setara dengan satu gelas kopi, sehingga seseorang hanya dibolehkan mengkonsumsi minuman berenergi itu paling banyak tiga botol sehari.

Karena itu, jika dalam label kemasan minuman berenergi belum dicantumkan peringatan keras terhadapi penderita penyakit gula, darah tinggi dan jantung, serta mengkonsumsi melebihi tiga botol per hari, akan diberi peringatan keras oleh BPOM


tempo.co.id

gugad1